SOCIAL MEDIA

search

Thursday, February 22, 2018

Ini Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor yang Kamu Harus Tahu

Sumber: nationalgeographic.co.id
Mendengar kata paspor, hiks, jujur saja, yang terlintas di kepala saya adalah kerepotan membuatnya. Kala itu, tahun 2012 saya sempat mengurus dokumen keimigrasian ini bersama suami dan anak pertama saya, Ganesh yang baru berumur kurang lebih 1 tahun… hmm, prosesnya sih tidak terlalu ribet, cuma foto, wawancara dan kemudian tunggu beberapa waktu hingga paspor terbit. 

Dan kemudian, 5 tahun kemudian, saat paspor kami bertiga akan habis masa berlakunya, kami kembali mengurus perpanjangan paspor sekaligus pembuatan paspor si kecil Mahesh yang belum berusia 1 tahun… di sinilah drama terjadi. Mungkin karena beda kota, 5 tahun lalu di kota kecil, dan saat perpanjangan di kota yang jauh lebih ramai… perpanjangan dan pembuatan paspor saat itu menjadi lebih 'rumit' dan panjang. Proses diawali dengan mendaftar online terlebih dahulu untuk mengisi data, baru datang ke kantor imigrasi untuk melengkapi data, foto dan wawancara.

Kedengarannya sederhana ya… tapi sungguh, pengalaman kedua ini cukup ribet karena antriannya cukup panjang, hingga kami yang membawa Mahesh bayi benar-benar kerepotan. Usut punya usut, ternyata kami memilih waktu yang salah untuk mengurus paspor, karena bertepatan dengan persiapan keberangkatan TKI ke luar negeri, sehingga antrian menjadi sangat panjang.

Baiklah, next time akan lebih memperhatikan pemilihan waktu pengurusan dokumen ini… Termasuk juga mau tetap memilih paspor biasa atau e-paspor, nah loh, istilah apalagi ini ya…

Kedua jenis paspor ini sama-sama bisa dipakai untuk syarat perjalanan ke luar negeri, namun masing-masing pun memiliki kelebihan dan kekurangan. Hmm, penasaran seperti saya? Berikut penjelasannya…

Paspor Biasa 

Sumber: depok.imigrasi.go.id
Paspor biasa adalah buku paspor yang selama ini kita gunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Ketika kita bepergian dengan paspor ini, petugas imigrasi akan memeriksa lembar per lembar cap Negara yang ada di dalamnya dan kita harus memperpanjang ketika lembarannya habis. 

Kelebihan paspor biasa: 
  • Bisa diurus di kantor imigrasi manapun, bisa di kantor imigrasi kelas satu ataupun dua. 
  • Biaya pengurusannya lebih murah, sekitar Rp. 355.000 per paspor. Dengan biaya buku paspor yang murah, sisa dananya bisa dialokasikan untuk membeli tiket online pesawat. 
  • Penyimpanannya relatif lebih mudah daripada e-paspor. Karena tidak memiliki chip, kita hanya perlu menyimpannya seperti biasa, tidak perlu perlakuan khusus.
Kekurangan paspor biasa: 
  • Harus mengantri di imigrasi ketika berangkat ke luar negeri. 
  • Tidak mendapat kemudahan persetujuan visa. 
  • Mudah dipalsukan. 

E-Paspor 

Sumber: cermati.com
Sejak beberapa tahun belakangan, Dirjen Imigrasi Indonesia memperkenalkan sistem e-paspor kepada masyarakat. Secara bentuk, e-paspor tidak ada bedanya dengan paspor biasa. Keduanya sama berbentuk seperti buku paspor biasanya. Yang membedakan adalah chip yang ada di halaman depan buku paspor tersebut dan biaya yang harus dikeluarkan, sekitar Rp. 655.000 per buku paspor. 

Fungsi dari chip ini adalah menyimpan data biometrik pemegang paspor seperti standar yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Isi dari data ini adalah bentuk wajah dan sidik jari yang akan muncul ketika chip paspor dipindai di bandara. 

Kelebihan e-paspor: 
  • Lebih mudah mendapatkan persetujuan visa kunjungan karena data pemegang mudah diverifikasi oleh Negara yang akan kita kunjungi. 
  • Jika kita berangkat ke luar negeri dari Jakarta atau Bali, tidak perlu lagi ngantri di Imigrasi.…cukup masuk ke autogate, pindai paspor dan siap boarding
  • Bebas visa di beberapa Negara, salah satunya adalah Jepang. Selama ini Jepang dikenal sulit mengeluarkan visa kunjungan kepada wisatawan sekalipun. Namun dengan e-paspor, kita bersama keluarga bisa liburan ke Jepang tanpa perlu mengurus visa ke Kedutaan Jepang. Selain itu, kesempatan untuk mendapatkan bebas visa ke beberapa Negara juga terbuka lebar. Dengan demikian, kita hanya perlu membeli tiket online, tanpa perlu pusing dengan biaya visa. 
Kekurangan e-paspor 
  • Perbedaan paspor biasa dengan e-paspor adalah pada chip yang terletak di halaman depan bukunya. Chip ini harus dijaga sedemikian rupa, karena kalau sampai rusak, ya buku paspor kita akan beralih fungsi menjadi paspor biasa saja. Karena itu, agar tetap bisa digunakan, kita harus ekstra hati-hati menjaganya agar tetap aman.
  • E-paspor hanya bisa diurus di kantor imigrasi kelas 1 yang berada di ibukota provinsi masing-masing. Hal ini cukup menyulitkan, terutama bagi kita yang tinggal jauh dari ibukota provinsi. Tapi boleh juga sih sekali-kali sengaja mengambil cuti untuk mengantri pengurusan e-paspor ke ibukota propinsi, sekalian jalan-jalan dan refreshing kan. Seperti yang suka kami lakukan dulu sewaktu masih tinggal di Muara Enim… jalan-jalan ke Palembang hanya untuk ke mall.
Dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing paspor, pilihan ada di tangan kita. Mau paspor biasa atau e-paspor… Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan dan juga waktu yang kita miliki buat mengurus paspor di kantor imigrasi. 

Setelah paspor jadi, selanjutnya tinggal berburu tiket online ke negara tujuan kita. Jaman sekarang sih, tidak perlu repot-repot, tinggal cek saja promo tiket online di Traveloka, yang selalu update dan punya kejutan ke tujuan manapun di seluruh dunia.

So, teman-teman pilih mana nih? Paspor biasa atau e-paspor?

With Love,
Nian Astiningrum
-end-